Langsung ke Konten Utama
Loading...

Dedie Rachim Tinjau Penataan Pedestrian dan Angkutan Umum di Kawasan Devris

Logo Pemkot Bogor Logo PPID
Dedie Rachim Tinjau Penataan Pedestrian dan Angkutan Umum di Kawasan Devris
Berita Kota Bogor 26 June 2026

Dedie Rachim Tinjau Penataan Pedestrian dan Angkutan Umum di Kawasan Devris


Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan inspeksi dengan menyusuri pedestrian di Jalan Veteran, tepatnya di kawasan Devris, Kota Bogor, Jumat (26/6/2026).

 

Inspeksi tersebut dilakukan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

 

Selama menyusuri kawasan tersebut, Dedie Rachim mengingatkan para pedagang kuliner agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki.

 

Saat memasuki sebuah gang di samping Pasar Devris, Dedie Rachim menemukan sejumlah angkutan kota (angkot) yang ngetem atau diparkir.

 

Beberapa angkot tersebut terlihat sudah tidak laik jalan, dengan kondisi bodi yang keropos, lampu tidak lengkap, dan berbagai kerusakan lainnya.

 

Ia pun meminta jajaran Dinas Perhubungan untuk segera melakukan pemeriksaan. Menurutnya, saat ini Kota Bogor telah memiliki payung hukum dalam penataan angkutan umum.

 

"Nah, ini kita lagi cek situasi di sekitar Devris. Ternyata ini dijadikan sebagai tempat pangkalan untuk naik turunnya penumpang angkot, ilegal. Ya, apalagi kalau lihat nih angkotnya sendiri sudah tidak laik, pasti usianya di atas 20 tahun. Dan saya sudah tanda tangan perwali untuk memastikan bahwa di wilayah Kota Bogor tidak boleh ada lagi angkutan penumpang dengan batas usia teknis di atas 20 tahun," ucapnya.

 

Terkait kondisi pedestrian, Dedie Rachim juga meminta Dinas PUPR Kota Bogor untuk melakukan penataan, termasuk menata area parkir dan kawasan kuliner.

 

"Saya minta juga Kadis, tadi trotoarnya, pedestriannya dibenahi. Bikin yang rapi agar tidak menonjol lagi. Jadi orang nyaman. Tahun ini ada pengerjaannya," ujar Dedie Rachim.

 

Ia mengatakan, penataan parkir, dan kawasan kuliner malam dilakukan untuk menciptakan ketertiban di Kota Bogor sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencari nafkah secara tertib.

 

"Di sini juga ada kuliner malam. Makanya sedang ada kajian tentang bagaimana kita memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha UMKM, mereka yang memang belum mampu punya toko, ruko, atau kios, untuk berjualan. Tentu kita harus melindungi mereka, tetapi juga harus mengikuti aturan pemerintah kota," ucap Dedie Rachim.

 

Misalnya, sambung Dedie Rachim, untuk kuliner di Jalan Sudirman, diperbolehkan berjualan setelah Magrib sampai pukul 04.00 atau 05.00 pagi. Setelah itu harus bersih kembali.

 

"Saat berjualan juga harus memperhatikan kebersihan dan akses bagi pejalan kaki. Artinya, tidak hanya mereka yang memiliki ruko atau usaha besar yang mendapat kesempatan, tetapi pelaku usaha kecil juga harus kita lindungi dan sesuaikan dengan kondisi yang ada," tuturnya.